REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Nanan Sukarna menjanjikan pengusutan dugaan perkara korupsi pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB) yang masuk tahap penyidikan sejak Oktober akan transparan dan akuntabel. "Saya tekadkan akan transparan dalam mengusut kasus ini," kata Nanan Sukarna di Jakarta, Jumat (23/11).
Nanan juga mengatakan akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan mengawasi proses hukum pengusutan proyek pengadaan barang dan jasa selain alat simulasi kemudi ini. "Ya diikuti pengusutannya sesuai prosedur," ujarnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus yang bergulir pada tahun anggaran Korlantas Polri 2011.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan beberapa saksi dari panitia lelang sudah diperiksa terkait kasus ini.
Dia juga berkali-kali mengatakan pelaku dalam proyek pengadaan ini sama dengan "aktor" dalam proyek pengadaan alat simulasi (simulator) kemudi.
Dia menjelaskan akan berkoordinasi dengan KPK jika Bareskrim ingin memeriksa para pelaku yang menjadi tersangka kasus simulator.
"Kami akan koordinasi agar jadwal pemeriksaan yang bersangkutan tidak bentrok dengan di KPK," ujar dia, Kamis (22/11).
KPK menetapkan dua tersangka perwira Polri dari kasus proyek simulator yakni Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo.
Proyek PNKB, menurut Boy, pendanaannya bertahap dengan perkiraan nilai total proyek mencapai Rp 500 miliar, yang berarti lebih tinggi dari simulator Rp 196,8 miliar. Berkali-kali dikonfirmasi mengenai tersangka, Kepolisian menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.