Jumat 23 Nov 2012 15:23 WIB

KPK Dapat Mengakses Data Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan akses ke data perusahaan terbatas (PT) yang terdaftar di Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Teman-teman dari KPK bisa setiap saat buka data tentang perusahan terbatas secara langsung ke akses data Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/11). Kerja sama antara Kemenkumham dan KPK tersebut menjadi upaya untuk mencari kebenaran data untuk KPK dan menolong pemberantasan korupsi.

"Kami sudah berikan 'password', sehingga petugas KPK yang diberikan wewenang oleh pimpinan dapat membuka data fisik Kemenkumham kapan saja, ada lebih dari 500 ribu data PT di Indonesia, sehingga upaya mencari kebenaran data pemberantasan korupsi dapat lebih terbuka," ungkap Aidir. Sebelumnya, bila KPK ingin mengakses data perusahaan, lembaga tersebut harus menyurati lebih dulu Kemenkumham.

Deputi bidang Pencegahan KPK, Iswan Helmy, mengatakan kerja sama pemberian akses tersebut dilakukan untuk mencegah masalah bila terjadi pergantian orang di masing-masing lembaga. "Hak ini dilakukan untuk memperlancar kerja sama sehingga tidak menimbulkan masalah bila terjadi pergantian orang yang menangani berganti," jelas Iswan.

Keuntungan dari kerja sama tersebut dapat diambil dari sisi penindakan maupun pencegahan. "Untuk penindakan dapat digunakan dalam pengumpulan bukti-bukti sementara dari pencegahan adalah untuk memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari para penyelenggara negara," ungkap Iswan.

Helmy sendiri yakin atas validitas data dari Kemenkumham tersebut. "Data sudah diverifikasi oleh Direktorat Hukum Umum, ada tahapan-tahapan yang harus diverifikasi oleh Kemenkumham maupun notaris," ungkap Helmy.

Aidir juga mengatakan bahwa data yang diakses KPK adalah data yang paling valid. "Data adalah yang paling valid karena data itulah yang paling benar menurut kami dan telah kamis sajikan sejauh ini," jelas Iswan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement