REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta menyisakan sejumlah persoalan.
Tak hanya berencana membawa persoalan tersebut ke PTUN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan terjadinya PHK besar-besaran.
Hal ini terungkap oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mengaku disurati oleh Apindo sebelum keberangkatannya menemani Presiden ke Kamboja dan Pakistan
“Isinya, mereka takut terjadi layoff (PHK),” katanya, Jumat (23/11). Ia juga mengetahui langkah hukum yang akan dilakukan oleh Apindo. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan.
Mereka, lanjutnya, merasa aspirasi para pengusaha agak jauh terhadap besaran pengupahan yang ditetapkan. Namun, ia menegaskan antara Kemenperin dan Apindo telah memiliki kesepakatan perihal pengupahan ini.
Ia menceritakan, sebelum berangkat ke luar negeri, Apindo menyatakan bersedia untuk penetapan UMP tersebut.
Hanya saja, Ketua Apindo, Sofjan Wanandi memberikan catatannya yakni meminta UKM dan Industri padat karya dikecualikan dalam penetapan UMP yang baru.
“Saya menjanjikan untuk dibicarakan dan dikeluarkan Peraturan Menteri tenaga kerja untuk mengecualikan itu. Sekarang sudah dilaksanakan. Jadi, kesepakatan saya dengan Apindo mestinya sudah berjalan,” katanya.