Kamis 22 Nov 2012 21:06 WIB

Angie Dicecar Hakim Soal Blackberry

Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Foto: Republika/Edwin
Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim dalam sidang kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh mencecar staf Angie, Lindina Wulandari mengenai kepemilikan telepon selular pintar merek 'Blackberry'.

"Bagaimana mungkin terdakwa membeli dua 'Blackberry' tapi diberikan kepada orang lain dan terdakwa malah tidak menggunakan Blackberry?" tanya ketua majelis hakim Sudjatmiko dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis (22/11).

Staf Angie, Lindina mengatakan Angie memang membeli dua 'Blackberry' tapi diberikan ke daerah pemilihannya di Jawa Tengah dalam acara jalan sehat yaitu Dewan Pimpinan Cabang Magelang dan Temanggung pada Maret 2010.

"Pemberian dalam rangka kunjungan kerja saat reses, Angie menggunakan 'Blackberry' setelah menikah dengan almarhum (Adjie Masaid), sekitar akhir 2010 atau awal 2011," kata Lindina.

Selama ini Angie mengaku bahwa ia tidak memiliki 'Blackberry' saat pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas dan pengadaan prasarana olahraga di Kemenpora pada periode April-Oktober 2010.

Padahal dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mengungkapkan terjadi percakapan antara Angie dengan Direktur operasional marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang melalui 'Blackberry Mesengger' untuk membicarakan upaya penggiringan anggaran dan penyerahan imbalan kepada Angie dengan jumlah total Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS.

Lindina juga mengaku ia tidak menggunakan 'Blackberry' pada 2010. Dalam sidang tersebut, Lindina juga mengatakan ia mengenal Jeffrey Rawis yang merupakan wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.

Dalam dakwaan, jaksa menyatakan staf bagian keuangan Permai Grup milik mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, Dadang Hermawan dan Lutfie Adriansyah bertemu dengan Jeffrey sebagai orang suruhan Angie di Mal Ambassador Jakarta pada 19 April 2010 untuk menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Jefri juga menjadi kurir dalam penerimaan uang Rp 5 miliar dari Lutfie di sekitar Senayan, seluruh uang adalah alam rangka penggiringan proyek universitas dalam APBN 2010, namun Angie membantah memiliki staf bernama Jefri. "Saya kenal Jeffrey Rawis yaitu wartawan Antara," ungkap Lindina.

Ia mengatakan Jeffrey pernah beberapa kali datang ke ruangan Angie dan mendapatkan uang dari politikus Partai Demokrat tersebut. "Saya lihat Jeffrey ke ruangan 2-3 kali, Jeffrey diberikan uang sekitar Rp 2 juta sebagai honor peliputan, saya memberikan uang dengan cara transfer," jelas Lindina.

Saat ditanya hakim Sudjatmiko apakah ada Jeffrey yang lain yang dikenal Angie, Lindina membantahnya. "Tidak ada Jeffrey lain," tambah Lindina.

Dalam penjelasannya saat dipanggil oleh KPK pada Senin (7/5), Jeffrey mengatakan dia bukanlah orang bernama Jefri yang pernah disebut Mindo Rosalina Manulang.

"Saya bilang ke KPK, kalian ini 'superbody' yang mengetahui banyak dengan jaringan hebat, usahakan harus dicari kebenarannya, saya jelas tidak pernah, saya menduga kuat ada Jefri lain," kata mantan kepala biro LKBN Antara Riau tersebut.

Ia mengatakan Rosa tidak mengenal dirinya sehingga bagaimana mungkin ia dipercaya untuk membawa bungkusan berisi uang dalam jumlah yang besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement