Kamis 22 Nov 2012 20:20 WIB

Dapat UMK Terbesar, Buruh Tangerang Puas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Chairul Akhmad
Ratusan buruh di Tangerang saat berunjuk rasa menuntut kenaikan upah.
Foto: Antara/Joanzen yoka
Ratusan buruh di Tangerang saat berunjuk rasa menuntut kenaikan upah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Setelah berlangsung alot, rapat pleno mengenai pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang, Banten, akhirnya selesai.

 

Rapat yang selesai pada Rabu (21/11) pukul 21.30 WIB ini mengeluarkan keputusan yang cukup mengejutkan.

 

Disebutkan, Dewan Pengupahan Kota (Depko) yang terdiri dari perwakilan buruh, pengusaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan UMK Tangerang sebesar Rp 2.203.000.

 

Ini artinya, UMK Kota Tangerang menjadi yang terbesar seantaro Bodetabek. Bahkan, jumlah yang disepakati ini lebih besar angkanya ketimbang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebagai pusat industri Negara.

 

Seperti diketahui UMP DKI Jakarta ada di angka Rp 2,2 juta, yang berarti lebih rendah Rp 3.000 dibanding UMK Kota Tangerang.

 

Menanggapi putusan ini, perwakilan buruh dalam Depko Pengupahan Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz mengaku puas.

 

Ia berkata, seluruh buruh di Kota Tangerang menyambut baik hasil dari rapat pleno tersebut dan merasa bersyukur. Namun demikian, menurutnya perjuangan buruh belum selesai sampai di sini.

 

Dikatakannya, buruh Kota Tangerang akan mengawasi betul alur dari rekomendasi UMK ini hingga sampai ke tangan Gubernur Banten.

 

“Kami bersyukur. Sekarang kami tinggal mengawasi sampai rekomendasi ini benar-benar ditetapkan menjadi UMK pada Januari nanti" kata dia yang kini menjabat sebagai ketua Federasi Serikat Pegawai Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tangerang.

 

Sementara itu, bila UMK ini berhasil diwujudkan pada Januari 2013 nanti, maka buruh Kota Tangerang akan merasakan kenaikan upah yang cukup signifikan.

 

Diketahui, selama ini buruh di Kota Tangerang menerima upah sebesar Rp1.529.150 setiap bulan. Dengan kenaikan ini, mulai Januari nanti buruh Kota Tangerang akan mendapatkan tambahan rupiah sebesar Rp 650 ribu setiap bulannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement