Kamis 22 Nov 2012 18:59 WIB

Lebih dari 90 Waralaba Terancam Tutup

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Waralaba, ilustrasi
Waralaba, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Sedikitnya 92 toko waralaba di kawasan Sleman terancam tutup. Pasalnya, selain tidak melengkapi surat perizinan, keberadaan toko tersebut juga telah melanggar Peraturan Bupati (perbud) yang ada.

Anggota Komisi C DPRD Sleman, Huda Tri Yudiani mengatakan, dari 92 toko tersebut, ada 8 di antaranya yang tidak memiliki izin. Karena itu, dia mendesak pemkab untuk segera menertibkannya. Kemudian, dia menilai, 84 toko lainya hanya belum melengkapi administrasi perizinan.

“Karena itu, mereka mendapat keringanan untuk meneruskan izin usaha yang ada hingga tahun 2014,” kata Huda pada wartawan di ruang fraksi PKS, Kamis (22/11).

Dewan dari fraksi PKS itu menyatakan, soal keringanan tersebut, sudah pernah dibicarakan oleh seluruh komisi yang ada. Kemudian, sesuai kesepakatan, mereka boleh mengurus perizinan baru dan membuka kembali usahanya. Namun, dengan syarat, tidak menggunakan label waralaba yang ada sebelumnya.

Selain itu, mengenai aturan perbud yang mereka langgar, Huda menjelaskan, hal itu meliputi batas jarak toko dengan pasar tradisional. Karena, menurutnya, bila jaraknya tersebut tidak mencapai radius 1 kilometer, dikhawatirkan, keberadaan toko itu justru melemahkan potensi pasar tradisional. “Ini merupakan upaya menyelamatkan minat pasar tradisional,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement