Rabu 21 Nov 2012 23:24 WIB

Komitmen Penegakan Hukum Perbatasan Rendah, Barang Ilegal Marak

Satu patok perbatasan RI-Malaysia di Hutan dalam kondisi rusak
Foto: officialymiss.blogspot.com
Satu patok perbatasan RI-Malaysia di Hutan dalam kondisi rusak

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK--Komitmen bersama terhadap penegakan hukum di wilayah perbatasan dinilai masih kurang. Kondisi itu disampaikan Komandan Yonif 123/Rajawali Pasukan Pengamanan Perbatasan di Entikong, Letkol Musa David Hasibuan mengatakan

"Hal itu bisa dilihat dari penanganan beberapa kasus ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan. Melihat kenyataan tersebut, hal terpenting yang harus dilakukan seharusnya di perbatasan adalah upaya penegakan hukum yang terkoordinasi secara bersama antara aparat penegak hukum dan instansi terkait," kata Musa, Rabu (21/11).

Menurut dia, jika tidak dilakukan maka hal utama yang dirasakan adalah penegakan hukum secara sendiri-sendiri. "Saya lihat penegakan hukum di perbatasan kurang maksimal, contoh yang paling nampak adalah, bagaimana para pelaku perdagangan ilegal melakukan praktik tersebut secara berulang-ulang dan sangat sering melakukan," tuturnya.

"Artinya perlu ada upaya evaluasi terhadap semua penegak hukum dan instansi terkait yang ada di perbatasan, termasuk juga soal peraturan perundang-undangannya," imbuhnya.

Ia menyebut jenis komoditi ilegal mulai gula, sosis, rotan, bahkan perdagangan manusia yang ada di perbatasan banyak yang belum tuntas. Sanksi yang diberikan juga tidak memberikan efek jera kepada pelaku sehingga para pelaku tidak pernah jera dengan perbuatannya dan menganggap remeh penegak hukum.

"Tetapi saya tidak mau menyalahkan sepenuhnya penegakan hukumnya, karena saya kira undang-undangnya juga harus diperbaiki. Saya juga sempat heran melihat persoalan TKI ilegal, kalau belum lewat border belum bisa dikatakan TKI ilegal," kata Musa.

Padahal, lanjutnya penyaluran ilegal itu jelas tujuannya, kepentingannya dan surat-menyuratnya juga tidak jelas.

Pada intinya, penegakan hukum di perbatasan masih jauh dari maksimal sehingga perlu perbaikan regulasi dan penegakan hukum yang benar-benar maksimal supaya dapat mempersempit pengulangan perilaku buruk selama ini.]

"Jadi kalau mau penegakan hukum jangan setengah-setengah dan sendiri-sendiri, harus ada penegakan hukum melalui aparat yang terpadu, artinnya secara bersama-sama. Jangan yang satu menangkap, yang satunya melepas, yang satunya bilang illegal, yang satunya bilang legal dan akhirnya yang ditangkap juga bingung, mana yang benar aparatnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement