Rabu 21 Nov 2012 22:19 WIB

Keluarga Tahanan Gantung Diri Temukan Bekas Kekerasan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Keluarga Defry, tahanan Polsek Palu Timur, Kota Palu, yang ditemukan tewas gantung diri di sel Selasa (20/11), menemukan tanda bekas kekerasan di tubuh jenazah.

Paman Defry, Ikhsan Belike, kepada wartawan di Palu, Rabu, mengaku akan melaporkan temuan itu kepada Komnas HAM Sulawesi Tengah dan Propam Polda Sulawesi Tengah.

Bekas kekerasan tersebut berupa memar pada bagian kepala, perut, dan kaki. Selain itu, rahang korban juga seperti mengalami bekas pukulan.

Bekas kekerasan itu ditemukan setelah jasad koban dimandikan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Pantai Barat, Kabupaten Donggala, pada Rabu pagi.

Ikhsan mengaku sudah bermusyawarah kepada keluarga besar korban dan memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kami hanya ingin mengetahui penyebab persis kematian Defry. Kalaupun ada yang bersalah harus ditindak tegas," katanya.

Defry yang ditahan sejak 7 November 2012 ditemukan tewas gantung diri di dalam sel di Polsek Palu Timur pada Selasa sekitar pukul 06.45 WITA.

Defry tewas gantung diri dengan menggunakan tali kolor celana yang diduga miliknya.

Tali tersebut diikatkan di pintu sel yang bisa diraih oleh Defry. Korban merupakan warga Pantai Barat, Kabupaten Donggala, yang berdomisili di Jalan Setia Budi, Kota Palu.

Sebelum korban diturunkan dari tali gantungan, keluarga Defry dan sejumlah pejabat di Kecamatan Palu Timur diundang untuk menyaksikan kondisi jenazah.

Jenazah kemudian diturunkan dengan disaksikan sejumlah saksi. Dari mulut korban keluar cairan busa putih, sementara cairan sperma juga keluar dari kelamin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement