Rabu 21 Nov 2012 08:55 WIB

AAI Desak Moratorium Total dengan Malaysia

Sejumlah Aktivis Migrant Care melakukan unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, di Kuningan, Jakarta. Mereka menuntut perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia dan mengusut tuntas penembakan brutal oleh polisi Malaysia.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah Aktivis Migrant Care melakukan unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, di Kuningan, Jakarta. Mereka menuntut perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia dan mengusut tuntas penembakan brutal oleh polisi Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum AAI dan mantan juru bicara Satgas TKI, Humphrey Djemat, menyatakan risih dan prihatin terhadap kejadian yang dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Kejadian terakhir yang menimpa TKW Indonesia yang diperkosa tiga  polisi Malaysia merupakan tindakan sangat biadab dan brutal.  Para Tenaga Kerja Indonesia sering mendapatkan  penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan di Malaysia, sering kali mendapat  perlakuan kekerasan atau pelanggaran Hak Asasi.

Menurut Humphrey kepada ROL Rabu (21/11), perlakuan diskriminatif dalam proses hukum di Malaysia memang nyata terjadi.  Selama ia bertugas di Satgas,  telah melihat secara langsung hal tersebut. Pada saat kunjungan ke Penjara di Malaysia, menurut dia,  ada dua orang TKI laki-laki yang dihukum 21 tahun dan 28 tahun penjara. Mereka berdua dituduh melakukan “pemerkosaan” terhadap wanita Malaysia.  Padahal kejadiannya atas dasar saling suka.  Bahkan diantara mereka ada yang sudah kawin dan mempunyai anak. Namun karena orang tua keluarga wanita Malaysia tersebut tidak menyukainya, kedua TKI tersebut di laporkan ke Polisi. Di pengadilan, keduanya dijatuhi hukuman yang sangat berat yaitu 21 tahun dan 28 tahun.

Dalam banyak kasus, menurut Humphrey,  ada kecenderungan penegakl hukum di Malaysia untuk meremehkan dan bisa berbuat sekehendaknya terhadap warga Indonesia yang berlatar belakang ekonomi lemah seperti TKI. Menurut dia, kasus kakak beradik asal Pontianak, Frans dan Darry Hiu yang divonis mati di Malaysia adalah salah satu contoh. Mereka berdua sebenarnya hanya membela diri, sedangkan orang Malaysia yang juga ada pada saat kejadian, malah bebas.

Humphrey menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang hanya bersikap reaktif dan parsial. Sudah seringkali Pemerintah memberikan reaksi keras dan protes terhadap perlakuan yang dialami para TKI. Namun pernyataan dan protes yang dilakukan hanya dianggap angin lalu oleh Malaysia.

Menurut Humphrey Djemat, Pemerintah perlu melakukan Moratorium secara menyeluruh baik untuk Tenaga Kerja di sektor domestik/PRT, sektor konstruksi, sektor perkebunan, sektor jasa dan sektor industri/pabrik. Sebagaimana diketahui ekonomi Malaysia sangat tergantung pada sektor perkebunan.  Malaysia sangat tergantung pada supply Tenaga Kerja Indonesia.  ''Disinilah  upaya diplomasi akan  berjalan lebih efektif karena pihak Malaysia melihat adanya kebutuhan dari segi kepentingan ekonomi mereka,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement