Selasa 20 Nov 2012 14:30 WIB

Muhaimin Desak Malaysia Tindak Warganya yang Pekerjakan TKI Ilegal

Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin  Iskandar mendesar agar  pemerintah Malaysia bertindak tegas kepada warganya yang menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja illegal dan di luar prosedural.“Mereka harus secara tegas melarang warganya mempekerjakan TKI ilegal dan non prosedural, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, Selasa (20/11).

Muhaimin mengatakan untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan TKI di Malaysia, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan wakil menteri Sumberdaya Manusia beberapa waktu lalu.“Saya bertemu wakil menteri sumberdaya manusia, saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu  menghentikan masalah perlindungan TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga malaysia yang mempekerjakan TKI tidak lewat prosedur MoU dan prosedur resmi,'' kata Muhaimin.

Ketegasan dari pemerintah Malaysia, kata Muhaimin akan memberikan kesadaran dan dampak efek jera kepada warganya sehingga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan TKI. Mereka harus memperlakukan TKI yang bekerja di Malaysia dengan baik.

Tak hanya itu, Mehaimin pun mengaku telah mengirim surat ke Menteri Luar Negeri Indonesia agar segera melakukan pertemuan bilateral untuk dilakukan pembicaraan khusus agar pemerintah Malaysia  mengenai upaya-upaya yang bisa dilakukan pihak Malaysia dalam meningkatkan perlindungan TKI di sana.''Kebanyakan problem  TKI yang muncul dari TKI diakibatkan adanya penempatan TKI di luar prosedur yg resmi. Hal ini memperlemah posisi TKI itu serta mempersulit  upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan,'' paparnya. (adv)

sumber : Kemenakertrans
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement