Selasa 20 Nov 2012 14:30 WIB

Eks Pimpinan BP Migas Ramai-ramai Ganti Mobil

Constitutional Court announces that BP Migas is disbanded due to its inconstitutional status. The dismissal causes some project contract between BP Migas and other parties are nullified. (illustration)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Constitutional Court announces that BP Migas is disbanded due to its inconstitutional status. The dismissal causes some project contract between BP Migas and other parties are nullified. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan yang terdiri dari wakil kepala dan deputi eks Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mengganti mobil dinas jenis Toyota Camry menjadi Toyota Kijang Innova.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas SKSP Migas, Hadi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/11) mengatakan, penggantian kendaraan tersebut memenuhi permintaan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas sekaligus Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Mulai hari ini para pimpinan SKSP Migas menggunakan Kijang Innova," katanya.

Menurut dia, secara bertahap hal yang sama akan diaplikasikan pada pejabat lainnya. SKSP Migas yang berada di bawah Kementerian ESDM merupakan lembaga sementara yang menggantikan fungsi dan tugas BP Migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan badan tersebut.

Sehari sebelumnya, Jero Wacik meminta pimpinan eks BP Migas tidak perlu memakai Toyota Camry seperti sebelumnya.

"Misalkan, diturunkan menjadi mobil sejenis Kijang saja. Demikian pula kendaraan pegawai di bawahnya akan disesuaikan. Saya akan cek nanti," katanya saat tatap muka dengan karyawan eks BP Migas.

Permintaan Jero tersebut merupakan bagian introspeksi yang mesti dilakukan eks BP Migas pascaputusan MK yang membubarkan badan tersebut. Pada kesempatan itu, Jero meminta SKSP Migas harus menjawab setidaknya empat tuntutan yang disampaikan penggugat UU Migas ke MK.

Keempat tuntutan itu adalah pemborosan, inefisiensi, proasing, dan prorakyat.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement