Selasa 20 Nov 2012 10:51 WIB

Timwas: Janggal Jika Tersangka Century Cuma BM dan SF

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim pengawas (Timwas) century DPR mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (20/11). Pertemuan itu bermaksud membicarakan fakta terbaru dari kasus ini.

Di mana KPK akan mengumumkan dua tersangka yakni, BM dan SF. Tapi, anggota Timwas century Bambang Soesatyo menganggap janggal jika komisi anti rusuah itu hanya menjerat kedua orang tersebut.

"Menurut saya, janggal kalau KPK hanya menjerat BM dan SF tanpa aktor lainnya termasuk Gubernur BI (Boediono) ketika itu dan pejabat LPS serta Srimulyani dalam proses bailout Bank Century senilai Rp.6,7 triliun,"ujarnya pada Republika, Selasa (20/11).

Jika KPK benar hanya mengumumkan dua orang tersangka dalam pertemuan hari ini menurutnya akan sangat tidak adil. Terlebih kalau pengusutan  kasus Century kemudian berhenti hanya sampai pada tersangka BM dan SF.

Sebab menurutnya, peran HA sebagai perancang perubahan PBI agar Bank Century layak menerima FPJP dan memenuhi persyaratan dengan merubah-ubah CAR mempunyai andil besar.

Selain itu juga peran SAT sebagai pengawas bank sangat penting saat proses pemberian dana talangan (FPJP) kepada Bank Century senilai Rp.632miliar. Sementara SF (tersangka baru) hanya melaksanakan disposisi Gubernur BI waktu itu, yakni Boediono.

"Peran SF hanya melaksanakan disposisi Budiono selaku Gub BI dan SF tidak bisa apa-apa tanpa hasil kerja SAT,"kata anggota Komisi III DPR itu.

Untuk itu, Timwas DPR kata Bambang mengharapkan agar KPK mampu menjerat aktor dibelakang SF dan BM. Sebab, kunci kasus ini ada di aktor tersebut.

"KPK segera ungkap tersangkat utamanya, jangan berhenti di SF dan BM,"jelas politisi Golkar ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement