Selasa 20 Nov 2012 12:30 WIB

Chevron 'Lega' Pemerintah Bentuk SKSP Migas

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hafidz Muftisany
Logo Chevron.
Foto: stateimpact.npr.org
Logo Chevron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Chevron Pacific Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang segera membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) sebagai pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)

"(Artinya) pemerintah menjamin kelangsungan operasi," kata Vice President Policy Government and Public Affairs PT Chevron Pacific Indonesia Yanto Sianipar kepada wartawan seusai acara tatap muka Menteri ESDM/Kepala SKSP Migas dengan seluruh stakeholder industri hulu migas di Jakarta, Senin (19/11) malam. 

Menurut Yanto, satu hal positif dari pemaparan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam acara tersebut adalah dipertahankannya Production Sharing Contract (PSC).  Dengan ini, investasi tetap berjalan dengan baik. 

"PSC itu bagi kami penting," ujar Yanto.  Yanto pun memastikan, investasi Chevron tidak akan tertahan dengan adanya peralihan dari BP Migas ke SKSP Migas.  Hal ini dengan catatan, PSC tetap berjalan sebagaimana biasanya. 

Meski begitu, Yanto kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum PSC.  "Jujur, kasus bioremediasi masih mengganggu pikiran kami," tutur Yanto.  Lebih lanjut, Yanto menyebut kasus bioremediasi menunjukkan kepastian hukum yang masih goyah. 

Ke depannya, Chevron mengharapkan kasus ini akan segera rampung.  "Karena konsentrasi kami terganggu dengan kasus ini."

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement