REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR belum memutuskan perihal penggunaan hak interpelasi Hambalang. Pasalnya pimpinan DPR masih menunggu keputusan semua anggota DPR untuk menyetujuinya.
Sebab, hal ini bukan merupakan keputusan pimpinan semata melainkan semua anggota dewan. "Saya netral aja, saya tidak mau mengatakan setuju atau tidak, kalau anggota sepakat, pimpinan akan melanjutkan," ujar Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/11).
Lagipula menurutnya, hak interpelasi adalah memang hak dewan untuk melakukan fungsinya dalam pengawasan. Asalkan hak itu kata dia harus sesuai mekanisme dan tatib DPR yang ada.
"Kalau masalah interpelasi, itu hak daripada anggota untuk melakukan fungsinya dalam pengawasan, budgeting dan lain-lain," tambahnya.
Mengenai tepat atau tidaknya hak interpelasi ini digunakan, Marzuki enggan mengomentarinya. Karena, hal itu menurutnya tergantung dari sisi masing-masing mihatnya.
"Tidak ada yang bisa nge-judge tepat atau tidak, itu tergantung dari sisi mana lihatnya. Tapi, posisi pimpinan harus ditindaklanjuti pada anggota DPR,"ungkap Politisi Demokrat ini.