REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hak interpelasi dinilai tidak perlu dilakukan saat ini. Pasalnya, menurut Ketua Komisi X, Agung Hermanto, interpelasi hanya mengganggu kinerja Panja Hambalang.
Alasannya, panja, menurut dia saat ini belum bekerja secara maksimun atas pembahasan kasus yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 243,6 M. Sehingga, jika hal itu tetap dilakukan dikhawatirkan menjadi ajang pencitraan.
"Hak interpelasi memang milik anggota dewan. Tapi, panja aja belum bekerja maksimum. Dan belum selesai kok sudah interpelasi, dikhawatirkan ini ajang pencitraan saja,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/11).
Ia juga mewaspadai semua interpelasi berbuntut pada penggunaan anggaran. Agus pun menyarankan agar proses penyelidikan terhadap Hambalang dilajankan dulu di panja dan ia meyakini pasti akan menghasilkan hal yang sama.
Panja sendiri kata dia, belum memutuskan apa pun, karena hal itu harus diputuskan semua anggota fraksi. Terlebih Panja baru akan melakukan pertemuan internal pada Rabu besok (21/11).