Senin 19 Nov 2012 16:22 WIB

24 Warga Asing Tanpa Dokumen Terazia di Lampung

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Imigran ilegal (ilustrasi)
Foto: Corbis
Imigran ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 24 warga negara asing diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Lampung, Sabtu (17/11) sekitar pukul 12.00 saat razia kendaraan bermotor. Sebanyak 18 di antaranya diamankan secara terpisah di dalam bus dari Medan menuju ke Pelabuhan Bakauheni.

Seorang di antaranya adalah warga Myanmar. Sedangkan 17 lainnya merupakan warga Bangladesh. Mereka terpaksa digelandang karena tidak sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Di tempat terpisah, yaitu di Pelabuhan Bakauheni, enam Muslim Rohingya juga diamankan dari sebuah bus bernomor polisi AA 1630 AC. Mereka menumpangi bus jurusan Jambi-Magelang.

Semua warga asing tersebut seluruhnya laki-laki yang berusia antara 27-35 tahun. Saat ini mereka ditangani Satgas People Smuggling (Penyelundupan Orang). Sejauh ini polisi belum merencanakan deportasi terhadap warga asing tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan rencana deportasi perlu dikoordinasikan terlebih dulu dengan perwakilan negara terkait di Indonesia. Sebelumnya, warga asing akan dikarantina.

"Belum terungkap negara tujuan mereka karena belum ada bukti. Tapi biasanya mereka menuju Christmas Island di Australia," ujar Boy, Senin (19/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement