Ahad 18 Nov 2012 12:52 WIB

Lampung Kekurangan Seribu Penyuluh

Rep: Indah Wulandari/ Red: Chairul Akhmad
Jalan lintas Sumatera di Provinsi Lampung (ilustrasi).
Foto: Antara/Chris Ali
Jalan lintas Sumatera di Provinsi Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung masih kekurangan sekitar seribu penyuluh. Akibatnya, satu orang penyuluh terpaksa mendampingi dua sampai empat desa.

Anggota DPR RI asal Lampung KH Abdul Hakim mengungkapkan hal tersebut, Ahad(18-11).

Menurut dia, untuk mempercepat pembangunan pertanian di Indonesia khususnya dalam kemandirian pangan, kekurangan tenaga penyuluh pertanian ini harus segera dipenuhi dengan pengalokasian anggaran baik dalam APBN maupun APBD.

“Potensi sektor pertanian di Lampung sangat besar, bahkan termasuk 7 terbesar di Indonesia. Potensi ini bisa ditingkatkan lagi dengan peningkatkan kualitas SDM, khususnya petani,” kata Hakim, yang juga anggota Komisi IV DPR RI.

Namun, hal ini sedikit terkendala karena keterbatasan jumlah penyuluh. Lampung saat ini masih kekurangan sekitar seribuan penyuluh.

Saat ini, kata Hakim, Lampung hanya memiliki sekitar 1.500 penyuluh yang terdiri dari 800 penyuluh PNS dan 700 penyuluh kontrak. Sementara jumlah desa/kelurahan yang ada di provinsi Lampung mencapai 2.361 desa. Padahal, idealnya setiap desa/kelurahan minimal memiliki satu penyuluh.

Tak hanya jumlahnya yang masih sangat sedikit, tenaga penyuluh disektor peternakan dan perikanan pun sangat terbatas. Padahal, Lampung juga memiliki potensi perikanan dan peternakan yang  besar.

“Dari data yang disampaikan Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) provinsi Lampung kepada saya, Lampung membutuhkan tambahan tenaga penyuluh untuk sektor perikanan dan peternakan yang saat ini jumlahnya hanya sekitar 65 orang. Padahal, kebutuhan tenaga penyuluh untuk mentransformasikan teknologi pengembangan peternakan dan perikanan sangat dibutuh,” beber Hakim.

Di sisi lain, minimnya fasilitas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ditingkat kecamatan juga menjadi kendala untuk koordinasi antara lembaga penyuluh dari tingkat provinsi dan kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement