Sabtu 17 Nov 2012 01:01 WIB

Kontraktor Diminta Tenang Usai Pembubaran BP Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA  -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyerukan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetap tenang pascapembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) karena semua kontrak dapat terus dijalankan.

"Perusahaan jangan berhenti, saya sudah ambil alih. Saya harus memberikan keyakinan kepada 'stakeholder' migas, para K3S perusahaan migas baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Jero Wacik saat mengadakan pertemuan dengan beberapa K3S di Kuta, Bali, Jumat (16/11) malam.

Para kontraktor tersebut di antaranya perusahaan dalam negeri seperti Medco, Indika, Efindo serta perusahaan luar negeri.

Menurut dia saat ini semua proses sedang berjalan. Semua kontrak yang sudah ditandatangani dijamin tetap berjalan normal serta persiapan negosiasi maupun kontrak baru tetap berjalan karena sudah berada dalam kendali dirinya.

Ia meyakinkan bahwa tidak ada kontrak yang tidak sah karena yang dikatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi adalah BP Migas, tidak termasuk perjanjian kontrak.Sedangkan untuk kontrak baru akan ditandatangani oleh Menteri ESDM selaku Ketua Pengelola Eks-BP Migas.

Jero mengatakan pertemuan itu merupakan salah satu langkah cepat pemerintah untuk memastikan aktivitas perusahaan minyak dan gas tetap berjalan normal meskipun BP Migas telah dibubarkan 13 November lalu.

"Pendapatan dari migas itu Rp 300 triliun per tahun atau sekitar Rp 1 triliun per hari. Kalau masalah itu (pasca bubarnya BP Migas) dibiarkan maka negara akan mengalami kerugian," katanya.

Pasca pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang didalamnya tertuang mengenai Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengawasan BP Migas diserahkan kepada Menteri ESDM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement