Kamis 15 Nov 2012 22:51 WIB

Demokrat Nilai Wajar Anggaran Lumpur Lapindo dari APBN

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: M Irwan Ariefyanto
Lumpur Lapindo Sidoarjo.
Foto: Antara/Eric Ireng
Lumpur Lapindo Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan memutuskan menambah alokasi dana APBN pada penanggulangan lumpur lapindo menjadi Rp. 2,26 triliun pada 2013. Secara signifikan naik sebanyak Rp 15 miliar yang sebelumnya hanya Rp 2,11 triliun.

Politisi Demokrat Achsanul Qosasih menanggapi ringan tentang kenaikan alokasi dana tersebut. Menurutnya hal ini wajar dilakukan karena bencana lapindo sudah diputuskan sebagai bencana alam. “Lapindo sudah diputuskann secara politik, maka bagian yang terkena dampak merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melakukan pemulihan,” ujarnya pada Republika, Kamis (15/11).

Menurutnya, kenaikan tersebut adalah langkah yang mau tidak mau diambil oleh pemerintah demi warga yang terkena dampak lumpur. “Tapi persoalannya adalah sampai kapan harus seperti ini, pemerintah harus menyiapkan konsep agar ke depan tidak lagi membebani APBN,”tambahnya.

Dia menolak adanya anggapan kenaikan alokasi untuk lumpur lapindo dikarenakan mahar politik yang terjadi antara Golkar dan Demokrat. “Oh tidak, nggak ada mahar, itu bagian dari bencana,” kata Anggota Komisi XI DPR itu.

Sementara Pengamat kebijakan publik Adrinof Chaniago menganggap bahwa putusan lapindo yang dikatakan sebagai bencana itu tidak adil, dan pemerintah terkesan sangat mendukung dan membela PT Lapindo Brantas. “Putusan itu tidak pernah diketahui secara terbuka oleh publik, hanya melakukan seminar-seminar diluar publik dan ternyata ada kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement