REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun baru Hijriyah tak bisa dilepaskan dari sejarah perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menerangkan hijrah dalam bahasa Arab biasa diartikan 'berpindah dari suatu ke tempat lain' atau 'meninggalkan suatu perbuatan'. Secara makna hijrah dapat dipahami dalam bentuk lahiriyah maupun maknawiyah.
Saat berbincang dengan ROL, Kamis (15/11), Tjahjo menerangkan hijrah lahiriah bermakna pindah dari suatu tempat ke tempat yang lebih baik, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dunia dan akhirat. Sedangkan hijrah maknawi yaitu meninggalkan suatu perbuatan yang dilarang Allah SWT, sebagaimana dikuatkan sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari. (baca: Tjahjo Kumolo: Politikus Mesti Hijrah Melawan Ego).
"Orang yang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah SWT," ujar Tjahjo mengutip hadits Nabi Muhammad SAW.