Kamis 15 Nov 2012 10:56 WIB

Pemerintah Janji Evaluasi Arus TKI ke Malaysia

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji akan mengevaluasi total arus migrasi penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Evaluasi, ujarnya, dilakukan demi peningkatan jaminan keamanan dan perlindungan bagi TKI.

Evaluasi sekaligus langkah antisipasi terhadap kasus yang dialami oleh TKI ilegal di negara tersebut belakangan ini.   "Secepatnya akan kami lakukan terutama aspek peningkatan pengamanannya," ujarnya, semalam.

Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang merugikan TKI, Muhaimin akan meningkatan pengamanan dan pengawasan arus migrasi. Pemerintah, kata Muhaimin juga telah menyewa pengacara lokal untuk melakukan pembelaan bagi para TKI atau WNI yang terlibat kasus disana.

"Kita selalu punya anggaran khusus untuk para pengacara terutama pengacara tetap yang senantiasa 'standby' (siaga) membantu para TKI kita," ujarnya.

Dia menyebut Pemerintah Indonesia telah meminta ketegasan pemerintah Malaysia untuk berkomitmen menjaga keamanan warga negara Indonesia yang sedang berada di Malaysia. "Kami juga secepat mungkin melakukan pembicaraan 'Joint Task Force' (JTF) di Malaysia," ucapnya.

JTF adalah satuan tugas gabungan Indonesia-Malaysia, yakni KBRI dan berbagai kementerian,  kedutaan Malaysia, Kemenakertrans, Kemenlu dan berbagai sektoral.

Muhaimin mengatakan JTF berupaya mempercepat memberikan penyelesaian yang tepat bagi masalah-masalah terkait penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia. JTF akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama (JWG)  sesuai dengan MoU Indonesia dan Malaysia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement