Rabu 14 Nov 2012 21:00 WIB

FPD Ingatkan Dahlan Berhati-hati dalam Bertindak

Rep: Aghia Khumaesi / Red: Djibril Muhammad
Saan Mustofa
Foto: Antara
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengimbau Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk berhati-hati dalam melakukan tindak tanduknya. Terlebih, mengenai pengungkapan nama-nama anggota DPR penerima upeti BUMN. 

Pasalnya, jika terjadi hal seperti ini (kekeliruan nama) hal itu merugikan beberapa pihak. "Hendaknya Dahlan harus hati-hati dan tidak merugikan orang per orang ataupun fraksi," ujar Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustofa di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/11). 

Menurutnya, FPD merasa dirugikan atas kekeliruan Dahlan ini, karena membuat elektabilitas Demokrat menurun. Padahal, fraksinya sangat mendunkung langkah mantan Dirut PLN tersebut untuk melakukan bersih-bersih di tubuh BUMN.

Untuk itu, dia berharap agar Dahlan maupun Dirut BUMN terkait ke depan tidak melakukan kekeliruan. "Saya minta pejabat terkait bisa mengevaluasi ke depan, sebelum melakukan tindakn seperti ini," jelas dia.

Meski begitu, fraksinya maupun ATP (korban kekeliruan penyebutan Dahlan) belum akan melakukan somasi atau hal yang berhubungan dengan hukum. "Yang jelas bu Andi dan FPD akan bicara lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan kita lakukan ke depan," ungkap Anggota Komisi III DPR ini.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan melaporkan tujuh anggota DPR dalam dua kali pelaporan. Pelaporan pertama dilakukan Dahlan dengan memenuhi panggilan BK. Pada pelaporan pertama, Dahlan melaporkan dua anggota DPR peminta jatah ke BUMN yakni, Sumaryoto (PDIP), dan Idris Laena (Golkar).

Sementara pelaporan kedua disampaikan melalui surat yang terdiri dari lima anggota DPR yakni, AQ, ATP, LM, ARW, dan MIQ. Namun, pada Senin (12/11) kemarin Dahlan kembali mengirim surat pada BK yang berisi revisi dua dari tujuh nama yang dilaporkan.

Menurut sejumlah sumber, dua nama yang dicabut Dahlan Iskan adalah ATP dari Demokrat dan El Qudsi dari PAN. Keduanya disebut tidak hadir dalam rapat dengan Direksi Merpati. Namun BK DPR baru akan mengumumkan setelah masuk masa sidang nanti. DPR saat ini tengah reses (libur sidang). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement