Rabu 14 Nov 2012 19:39 WIB

Wakapolri: Pengawasan Ponpes Perlu Dukungan Ulama dan Masyarakat

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
Wakapolri Komjen Polisi Nanan Soekarna
Wakapolri Komjen Polisi Nanan Soekarna

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengatakan pengawasan terhadap pondok pesantren (Ponpes) membutuhkan bantuan dari masyarakat. 

Pernyataan Nanan tersebut menyusul diamankannya 49 santri Ponpes Darul Akfiah di Desa Kepuh, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (12/11) kemarin. Seorang pimpinan pesantren Nasarudin Ahmad alias Landung Tri Bawono (34 tahun), asal Sukoharjo, Solo juga turut diamankan di Polres Nganjuk. 

"Harus sama-sama mengawasi. Apa harus polisi jagain pesantren? Nanti kayak saya sewaktu menjabat Kadiv Humas. Semua marah," ujarnya saat ditemui di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11). 

Ia menjelaskan, pengawasan itu bukannya tidak boleh. Hal yang terpenting adalah semua pihak saling bergerak dan melihat (lebih peduli) lingkungan sekitarnya. Jenderal bintang tiga tersebut juga menyebutkan peran ulama yang krusial. 

Menurutnya, Kementerian Agama bersama ulama adalah pihak yang berkompeten dalam mengawasi aktivitas di pesantren. Sebab, tidak mungkin polisi memeriksa hingga ke dalam pesantren. 

"Kita berharap masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi bergabung mencari solusi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya menambahkan. 

Polisi masih menyelidiki latar belakang pimpinan Pesantren Nasarudin Ahmad. Boy mengatakan pada prinsipnya langkah-langkah yang dilakukan Polri adalah bagian dari penegakan hukum untuk melihat suatu aktivitas di dalam pesantren. 

Sebab kegiatan tersebut mengarah pada perbuatan yang tidak patut dilakukan di pesantren. Perbuatan tidak patut itu, seperti penggunaan senjata tajam dan senjata rakitan. 

Dari dalam pesantren, polisi menyita senjata tajam, seperti golok dan parang, dokumen serta bendera Gamis (Gerakan Masyarakat Islam).  

Penemuan bendera tersebut akan dijadikan petunjuk untuk mengarahkan pemeriksaan. Polisi akan memastikan keberadaan organisasi itu dan mencari keterkaitannya dengan jaringan yang selama ini ada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement