Rabu 14 Nov 2012 17:09 WIB

BNN Enggan Ungkap Identitas Kurir Narkoba Wartawan

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Fernan Rahadi
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, CAWANG  --  Badan Narkotika Nasional (BNN) enggan mengungkap identitas wartawan berinisial AC yang menjadi tersangka karena narkoba jenis sabu-sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus penangkapan narkoba ini.

Ketika ditanya oleh para wartawan siapa identitas siapa dan dari mana asal media wartawan tersebut, Benny hanya tersenyum dan tidak menjawab.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, pihaknya masih mengungkap kasus ini.

"Nantilah (identitas wartawan) itu," ujar Sumirat kepada Republika, Selasa (13/11) petang di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Tidak sampai disitu, BNN juga tidak menunjukkan tersangka AC kepada para wartawan saat konferensi pers mengenai kasus tersebut. AC masih di dalam sel BNN.

AC adalah calon reporter sebuah media massa yang ditangkap bersama BD, M, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Afrika berinisal NL, dan WNA asal Kamerun, Afrika berinisal J. Mereka ditahan pada Senin (5/11) dan Selasa (6/11) lalu di Jakarta lantaran menjadi kurir dan penerima narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.609,9 gram atau 2,6 kilogram.

Kini mereka menjadi tahanan di BNN dan dikenakan ancaman pasal 112 mengenai membawa, memiliki secara tidak sah, dan pasal 114 tentang mengedarkan narkoba lebih dari lima gram. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement