REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Masyarakat Cianjur, Jabar, meminta jajaran Polres Cianjur, kembali menertibkan knalpot bising atau racing yang kembali marak digunakan pengendara sepeda motor terutama anak baru gede.
Keberadaan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut, dinilai terus bertambah jumlahnya karena minimnya razia yang dilakukan pihak kepolisian, setelah beberapa waktu lalu, razia knalpot bising sering dilakukan.
"Knalpot bising sangat-sangat memekakkan telinga, apalagi kalau malam hari, sangat menganggu warga yang hendak istirahat. Ini harus ditertibkan kembali jangan setengah-setengah," keluh Angga (31) warga Jalana Pangeran Hidayattuloh, Cianjur, Selasa (13/11).
Hal yang sama terucap dari Ahmad (45) warga Jalan Siliwangi. Dia mengatakan, knalpot bising sepeda motor, saat ini, sudah sangat mengganggu, terutama pada malam hari di saat kondisi jalanan sepi.
"Rumah saya lokasinya, 200 meter dari jalan raya, tapi kalau malam hari suara knalpot bising, seperti dekat telinga. Untuk itu, kami meminta pihak berwajib kembali melakukan penertiban, apalagi kalau malam minggu, jumlahnya bisa ratusan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Sudewo, mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan semua sepeda motor yang masih menggunakan kenalpot bising atau racing.
Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas telah diatur bahwa sepeda motor yang sudah diubah tidak sesuai dengan kondisi aslinya, bisa dikenakan sanksi, termasuk didalamnya knalpot.
"Secepatnya kami akan segera melakukan penertiban bagi para penggunaan motor yang menggunakan knalpot racing. Sebelumnya kami telah berkali-kali melakukan razia, namun belakang kembali marak," katanya.