Selasa 13 Nov 2012 19:51 WIB

Presiden Segera Putuskan Grasi Ola

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera mengambil keputusan mengenai kasus terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola.

“Secepatnya, keputusan pertimbangan persiden itu dilakukan. Kita sambil menunggu novum baru, temuan baru yang berjalan di dalam pengadilan karena proses hukum ini benar-benar ditegakkan,” katanya, Selasa (13/11).

Ia menegaskan pemberian grasi kepada Ola akan ditinjau kembali sambil menunggu keputusan pengadilan. Tetapi, karena kasus ini masih berproses, maka nanti apa yang akan diputuskan di pengadilan itulah yang ditunggu presiden. “Yang jelas, putusan grasi ini bisa ditinjau kembali,” katanya.

Ia meminta publik lebih fokus bukan pada grasi yang diberikan tetapi bagaimana lalu lintas perdagangan narkoba dari balik lapas bisa dilakukan. Hal tersebut, dinilainya lebih penting untuk diungkap oknum-oknum dibaliknya. “Itu akan lebih bermanfaat,’ katanya.

Seperti diketahui, presiden mengabulkan grasi Ola yang dikeluarkan pada 26 September 2011 dengan Keputusan Presiden Nomor 35/G/2011. Namun setelah mendapat grasi dari Presiden SBY, Ola menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji besi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement