REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R Priyono, mengatakan tak akan mengambil langkah hukum terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tak terpikir," katanya kepada wartawan Selasa (13/11).
Ia menuturkan jika ada pihak yang mau protes, itu merupakan hak warga negara. "Kalau ada yang merasa dirugikan ya silahkan," ujarnya.
Meskipun demikian ditegaskannya bakal ada konsolidasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menegaskan harus ada suatu lembaga yang menjadi wasit antara Pertamina dan pemain asing.
Sebelumnya, BP Migas dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga itu dianggap tak sesuai UU sesuai dengan putusan dalam rapat terbuka MK.