Selasa 13 Nov 2012 22:00 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Trenggiling

Trenggiling
Trenggiling

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resort Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak seratusan ekor trenggiling. Trenggiling merupakan hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang negara.

"Selain menyita barang bukti berupa seratusan trenggiling, kami juga berhasil meringkus empat pelakunya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dalizon, kepada Antara Pekanbaru, Selasa.

Ia menguraikan keempat tersangka tersebut masing-masing yakni pria berinisial HK (27) dan AMD (40) yang merupakan warga Desa Jangkang, Bantan, Bengkalis. Dua tersangka lainnya yakni MJN (41) warga Marpoyan Damai, Pekanbaru, serta pria berinial JA (32), warga Jeluntung, Jambi.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita sebanyak dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner yang diduga milik tersangka dan komplotan.

"Penggagalan upaya penyeludupan trenggiling ini dilakukan pada Senin (12/11) lalu. Kasus ini bukan yang pertama kalinya," kata dia.

Menurut pengakuan tersangka yang dirangkum pihak kepolisian, binatang langka tersebut rencananya akan dipasarkan ke Malaysia. "Ekspor secara ilegal diduga dengan menggunakan jalur pelintasan laut melalui Dusun Merambung, Desa Sepahat, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement