Selasa 13 Nov 2012 17:30 WIB

Din Sambut Gembira Pembubaran BP Migas

Rep: M Fakhruddin/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin
Foto: Republika
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) telah berpihak kepada rakyat.

Din yang juga salah satu penguji materi UU Migas menyambut gembira dengan dikabulkannya sebagian permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

"Kami cukup puas dengan dinyatakannya BP Migas inkonstitusional," kata Din. Din berharap terjadi perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan migas dalam negeri setelah putusan ini. "Sumber daya migas kita dapat dikelola dengan baik," kata Din.

Din menjalaskan, permohonannya tidak terkait ada atau tidaknya suatu lembaga. "Tapi, lebih kami merasakan bahwa UU Migas ini merugikan rakyat Indonesia. Ini kemenangan rakyat," terangnya.

Dengan kemenangan ini, lanjut Din, sejumlah ormas tidak akan berhenti melakukan upaya untuk memperjuangkan agar aset yang dimiliki bangsa Indonesia dapat dikelola demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Jihad Konstitusi ini tidak akan berhenti. Akan segera kami tindak lanjuti dengan mengajukan permohonan uji materi terhadap UU lain yang kami yakini merugikan rakyat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement