Selasa 13 Nov 2012 15:45 WIB

BuruhTuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta

 Aliansi buruh se-DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/11). (Adhi Wicaksono)
Aliansi buruh se-DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/11). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aliansi buruh se-DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, yaitu sebesar Rp 2.799.067 atau 141,45 persen dari KHL yang nilainya Rp 1.978.789.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement