REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menolak disangkut-pautkan kasus pemborosan keuangan negara sebesar Rp 37,6 triliun di PLN.
Menurut Jero Wacik pemborosan keuangan PLN terjadi sebelum dirinya menjabat Menteri ESDM.
" Temuan BPK dilaporkan 16 September 2011. Saya jadi Menteri ESDM 29 September 2011. Saya tidak terlibat persoalan itu," kata Jero saat sidang bersama Komisi VII DPR, Selasa (13/11), di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.
Jero mengatakan semua pihak jernih melihat persoalan inefisiensi di PLN. Menurutnya persoalan di masa lalu tak usah terlalu dipolemikan. Lebih baik semua fokus membahas perbaikan di masa depan. "Apakah kita larut kepada masa lalu? Saya lebih mengajak agar kita lebih banyak bicara ke masa depan," ujarnya.
Jero khawatir bila DPR dan pemerintah terlalu sibuk mempersoalkan masa lalu, energi membahas masa depan akan terkendala. Jero berpandangan tidak semua temuan BPK bersifat kriminal dan negatif. "Saya mau mengajak bangsa ini berpikir, temuan itu belum tentu kriminal. Saya ingin bangsa ini ke depan lebih baik," katanya.