Selasa 13 Nov 2012 13:33 WIB

PKS Tantang Dipo Lapor ke KPK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Foto: Repubika/Agung Fatma Putra
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paparan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengenai keterlibatan oknum partai politik, ketua fraksi di DPR, hingga staf khusus menteri terlibat kongkalikong anggaran seharusnya dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

Ketua DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi mengatakan jika Dipo serius ingin mengawal APBN,  laporan perlu dilakukan.

"Saya kira ini persoalan sangat simpel, tinggal datang ke KPK buat laporan mengenai dugaan korupsi. Apalagi jumlah fraksi di DPR kan hanya sembilan, bila tudingan Pak Dipo benar kan hanya itu-itu saja orangnya. Ini untuk menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk implementasi SE 542 dan 592, bukan sekedar isapan jempol belaka," katanya, Selasa (13/11).

Kalau memang ada kesulitan untuk melapor ke KPK, ia sebagai salah satu anggota Komisi III DPR mengaku siap mendampingi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Dipo dalam mengawal anggaran negara. Namun bila ini hanya sekedar hanya lips service belaka, ia sangat menyayangkan.

"Bisa-bisa publik nantinya menduga ini hanya pengalihan isu dari lontaran pak Mahfud soal grasi kemarin. Sama seperti yang saya sampaikan kepada Pak Dahlan, jangan nanggung, oleh karenanya nanti jangan sekedar lapor ke BK saja, karena itu bukan lembaga penegak hukum. Saya kasihan bila nanggung-nanggung publik nanti menyimpulkan menteri ini sekedar mencari popularitas belaka, ini kan tidak baik," katanya.

Penggarongan APBN, lanjutnya, adalah bentuk dari korupsi dan itu pelanggaran hukum. Maka harus diselesaikan dengan penegakan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement