Senin 12 Nov 2012 21:34 WIB

Ibas: Kader yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK – Partai Demokrat menyatakan menunggu keseriusan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam memproses laporan mengenai 'daftar hitam' yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

Harus ada kejelasan mengenai masalah yang telah menjadi polemik di masyarakat tersebut. 

''Kita menunggu bagaimana BK menindaklanjuti hal ini. Termasuk juga kepada siapa yang memberikan. Kita juga meminta kejelasan dari yang bersangkutan,'' kata Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), di Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/11).

Apalagi, jelasnya, informasi nama-nama yang disampaikan Dahlan kepada BK belum jelas dan resmi diungkapkan ke publik. Makanya, sikap terbaik adalah melihat bagaimana proses yang berjalan.

Kalau pun kemudian ada kekeliruan, maka sudah ada jalur yang dapat ditempuh. Misalnya saja jalur hukum atau pun diselesaikan secara etika di BK.

''Saya tidak ingin menduga-duga, mendahului. Kita lihat saja bagaimana. Kalau itu jelas, kita pertegas, tidak boleh salah. Tapi kalau ada kekeliruan, kita kembalikan ke proses, sejauh mana kekeliruan itu terjadi,'' ujar anggota Komisi I DPR tersebut.

Dari sisi Demokrat, lanjutnya, dengan tegas telah menyatakan bila memang ada kader yang melakukan pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka akan ditindak tegas. Namun, jika ternyata tidak terbukti, maka sudah seharusnya ada proses rehabilitasi terhadap nama-nama yang disebut Dahlan melakukan pemerasan kepada perusahan BUMN.

Sejak awal, kata Ibas, Demokrat menginkan adanya profesionalisme dan good corporate governance di tubuh BUMN serta institusi negara lainnya. Karenanya, ia menegaskan, kalau jangan sampai polemik yang saat ini berkembang agar jangan sampai merusak nama lembaga.

Sebab, tak betul bila dikatakan institusi DPR melakukan pemerasan. Kalau pun ada tindakan seperti itu, dipastikan kalau hal tersebut dilakukan oleh oknum, bukan institusi.

''Makanya, saya ingin sampaikan ke pemerintah atau institusi terkait. Bila ada penyelewengan, pelanggaran, kekeliruaan, oleh sejumlah oknum, bisa disampaikan dan dibuktikan. Tapi tanpa menimbulkan kegelisahan atau isu yang malah mempergaduh antara dua institusi,'' pungkas putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement