Senin 12 Nov 2012 17:07 WIB

KUA Salawu Menolak Catat Dua Warga Ahmadiyah yang Nikah

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Djibril Muhammad
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salawu, Ana Suryana pun mendukung tuntutan yang disampaikan oleh FSUIT. Pihaknya menolak untuk mencatat pernikahan yang dilakukan warga Jamaah Ahmadiyah ke dalam dokumen yang sah.

Menurutnya, pernikahan harus dilakukan dengan dasar agama yang sah. "Pernikahan yang sah adalah berdasarkan agama yang dianutnya, maka saya tidak mencatat pernikahan karena mereka mengaku sebagai Jamaah Ahmadiyah," ungkapnya.

Pada Sabtu KUA Kecamatan Salawu kedatangan dari tokoh Ahmadiyah Desa Tenjowaringin untuk meminta pencatatan secara sah pernikahan warga Jamaah Ahmadiyah. Tokoh tersebut menanyakan bagaimana kelanjutan pernikahan yang dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah.

"Dia bilang katanya nanti akan tambah banyak orang Ahmadiah yang menikah di bawah tangan. Saya bilang silakan saja, pernikahan itu kan akan sah jika sesuai dengan agama yang dianutnya," paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Salawu, Maman Faturohman mengatakan, tuntutan yang diminta FSUIT akan dilaporkan kepada pihak yang lebih tinggi. Pihaknya mendukung tuntutan FSUIT untuk menjaga keimanan Umat Islam asalkan dengan tetap menjaga keamanan.

"Saya setuju dengan sikap FSUIT, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang baik agar kondisi tetap kondusif," ujarnya.

Ia menuturkan, warga Ahmadiyah yang berada di Kecamatan Salawu dengan hidup berkelompok hanya berada di satu desa yaitu Desa Tenjowaringin. Di desa tersebut sekitar 60 persen penduduknya menganut aliran Ahmadiyah. Namun kegiatan yang dilakukan warga Ahmadiyah tidak secara terang-terangan.

"Perkembangannya pun saya lihat stagnan, hanya di desa itu saja. Bahkan ada pula warga Ahmadiyah yang kembali masuk ke ajaran Islam. Mereka melakukan kegiatan tidak terang-terangan," kata Ana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement