Senin 12 Nov 2012 15:54 WIB

Berkas Cagub & Cawagub Jabar Mulai Diverifikasi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Cagub Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--KPU Jawa Barat melakukan verifikasi administrasi dan faktual berkas persyaratan balongub dan balongub setelah masa pendaftaran berakhir.

Verifikasi dilakukan guna mengetahui dan meyakinkan data yang terdapat dalam berkas sesuai dengan aslinya.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat verifikasi telah dilakukan kemarin (11/11) hingga (17/11) mendatang. Masa verifikasi tersebut juga dapat digunakan sebagai waktu untuk melengkapi berkas persyaratan.

Setelah verifikasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki maupun melengkapi dalam waktu 14 hari kedepan. "Meskipun dalam masa sebelumnya persyaratan merek belum lengkap tapi kita berikan waktu hingga (1/12) mendatang untuk melengkapi," ujarnya Senin (12/11).

KPU memberikan waktu cukup panjang, namun Yayat berharap para pasangan bakal calon mempercepat penyerahan kelengkapan berkas. Dia mengatakan semakin cepat persyaratan diserahkan maka akan mempercepat kerja KPU.

Terkait dengan verifikasi faktual, KPU akan memdatangi lembaga terkait untuk persyaratan yang mencurigakan. Biasanya mereka akan mendatangi sekolah dari para pasangan bakal calon terkait ijazah yang dikeluarkan sekolah masing-masing.

Namun hingga saat ini belum ada laporan berkas persyaratan yang mencurigakan. Masa verifikasi juga nantinya akan dimanfaatkan KPU untuk memeriksa keseharan para bakal calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement