Senin 12 Nov 2012 15:12 WIB

Pemerintah Harus Cegah Pemerkosaan TKI Terulang

Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia harus mencegah kasus pemerkosaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) terulang kembali di Malaysia. Salah satu caranya adalah dengan berinisiatif mengundang pemerintah Negeri Jiran membicarakan masalah tersebut, demikian menurut Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. 

Masalah utama yang perlu dibahas adalah bagaimana warga negara Malaysia termasuk petugas dan pejabatnya tidak melakukan perendahan martabat terhadap WNI saat mereka berada di Malaysia, ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/11).

Hikmahanto menilai perendahan martabat oleh warga setempat terjadi karena banyak WNI yang melakukan pekerjaan kasar dan pembantu rumah tangga.

Sejauh ini menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah responsif menanggapi kasus dugaan pemerkosaan terhadap WNI yang bekerja di Malaysia.

Kemlu dan Perwakilan Indonesia di Malaysia menurut dia, sudah menyatakan akan melakukan pengawalan atas proses hukum yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan.

Mengingat kejadian tersebut terjadi di Malaysia, maka secara hukum internasional otoritas Indonesia tidak dapat melakukan proses hukum. Pemerintah Indonesia harus menghormati kedaulatan Malaysia. Oleh karenanya pengawalan oleh pemerintah Indonesia sudah benar, ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement