Ahad 11 Nov 2012 23:30 WIB

Sederet 'Hutang' Malaysia pada TKW Indonesia (2)

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia hingga kini masih memiliki sederet 'hutang' penegakan hukum terkait kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa para 'pahlawan devisa' Indonesia. 

Salah satu yang hampir hilang dari ingatan adalah kasus seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Ceriyati pada 2007 silam. "Ia dibenturkan ke tembok, bibirnya disilet terus diberi garam selama tujuh bulan oleh majikannya," ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Ahad (11/11). (Baca: Sederet 'Hutang' Malaysia pada TKW Indonesia (1)

Tidak hanya Ceriyati, nasib serupa juga menimpa TKW asal Lampung, Winfaidah. Pada 20 September 2010, dia menjadi korban penyiksaan keji oleh majikannya di Penang Malaysia. "Winfaidah disiram air panas, disetrika punggung hingga kulitnya mengelupas dan diperkosa, bahkan dia dipaksa melakukan threesome," ujar Anis. 

Mirisnya, juga tak jauh berbeda dengan Ceriyati, kasus Winfaidah hanya ramai saat diangkat media. "Penegakan hukum untuk majikannya juga pepesan kosong," kata Anis. 

Bersambung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement