Ahad 11 Nov 2012 17:46 WIB

Komisi VI Desak BK Tindak Lanjuti Laporan Dahlan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Hendrawan Supratikno
Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Hendrawan Supratikno, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera menindaklanjuti ketujuh anggota DPR yang diduga oknum 'pemeras' BUMN. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan nama anggota dewan lainnya.

"Kami mengaharapkan BK harus menindaklanjuti untuk menyelamatkan nama anggota dewan,"ujarnya pada Republika, Ahad (11/11). Pasalnya kata dia, saat ini bola panasnya ada di BK. Untuk itu, harus segera ditindak tegas oknum DPR yang disebut Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai 'pemeras' BUMN tersebut.

Menurutnya, tindakan ini sebagai sinyal pada masyarakat bahwa anggota dewan berani membersihkan oknum DPR penerima upeti. Sehingga, masyarakat dapat melihat secara positif anggota DPR. "Ini harus ditindak sebagai sinyal untuk membersihan nama anggota dewan karena berani untuk mengungkapkan ini," ungkap politisi PDIP ini.

Seperti diketahui, hingga saat ini Dahlan Iskan telah mengunkapkan delapan nama anggota DPR pada BK, dimana tujuh diketahui sebagi 'pemeras' BUMN dan satu orang dianggap terpuji. Berdasarkan sumber, delapan nama yang dilaporkan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan DPR pada Senin (5/11) adalah IL dari Fraksi Partai Golkar dan SM dari PDI Perjuangan.

Sedangkan lima nama tambahan yang diberikan pada Rabu (8/11) lalu ialah AQ, ATP, dan LM dari Fraksi Partai Demokrat, ARW dari Fraksi PDI Perjuangan serta MIE dari Fraksi PAN. Sementara yang dipuji adalah Z dari Fraksi PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement