REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ditanggapi keras oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dia meminta pelakunya dihukum seberat-beratnya. "Iya saya sudah mendapatkan laporan dari pihak Kedutaab Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan perlakunya sudah ditangkap," katanya di Jakarta, Ahad (11/11).
Menurutnya, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan mengharap dapat dihukum seberat-beratnya. Dia menjelaskan, KBRI sendiri telah menyiapkan pengacara resmi untuk melakukan penuntutan dan perlindungan hukum kepada korban agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta semua TKI di seluruh dunia maupun di Malaysia untuk tetap berhati-hati di lingkungan kerjanya. "Ke depan kami berharap para TKI yang yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," katanya.
Muhaimin menjelaskan, secara bertahap pihaknya akan membatasi pengirimian tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri. Setidaknya hanya yang benar-benar siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran untuk menjagakan diri dengan baik yang dapat diberangkatkan. "Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.
Seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Informasi ini sudah diberitakan oleh New Strait Times, pada Sabtu 10 November 2012. Kasus ini telah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur. (adv)