REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan bakal pasangan cagub/cawagub dari PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki masih belum memenuhi enam persyaratan pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018.
"Dari 26 enam persyaratan yang diharuskan ada saat mendaftar, masih ada enam lagi persyaratan yang belum dipenuhi oleh pasangan Rieke dan Teten," kata Ketua Pokja Pencalonan Pilgub Jabar 2013 Teten Setiawan, di aula Sekretariat KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
Teten menuturkan, persyaratan yang belum dipenuhi oleh pasangan Paten (Pitaloka-Teten) ini adalah pertama ijazah SD, SMP dan SMA.
"Yang pertama itu ialah ijazah. Keduanya belum melampirkan ijazah SD, SMP dan SMA-nya. Kalau ijazah sarjana ada dan perlengkapan persyaratan Parpol juga sudah memenuhi," katanya.
Persyaratan kedua yang belum dipenuhi oleh pasangan Paten ialah laporan harta kekayaan pribadi, ketiga visi misi pencalonan secara tertulis juga belum lengkap.
Keempat ialah lampiran fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kelima nomor rekening tim kampanye dan terakhir pas foto keduanya.
Dikatakannya, untuk melengkapi enam persyaratan tersebut pihaknya memberi tenggang waktu selama satu minggu atau hingga 17 November 2012.
"Untuk perbaikan materi ialah ada waktu satu minggu lagi yakni dari tanggal 11 sampai 17 November. Tapi kita memberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan dari 18 hingga 24 November," katanya.
Menyikapi hal tersebut, calon gubernur Jabar Rieke Diah Pitaloka menyatakan dirinya melalui tim suksesnya akan segera melengkapi berkas persyaratan pendaftaran tersebut.
"Ya memang masih ada persyaratan yang belum dipenuhi namun akan segera kita lengkapi secepatnya," ujar Rieke.