REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku komplotan spesialisasi perampokan dalam taksi. Ketiganya yakni Robi Chaniago alias Eko, Harporson alias Son bin Husmin, dan Iwan.
Toni pun menuturkan modus komplotan perampokan dalam taksi.
''Komplotan tersebut merogoh uang Rp 300 ribu untuk menyewa taksi,'' katanya. ''Mereka kemudian memasang kaca film seharga Rp 150 ribu. Ini agar keadaan dalam mobil terlihat gelap dari luar.''
Mereka juga mengubah nomor badan taksi. Para pelaku menyamar menjadi sopir taksi dengan menyasar penumpang wanita di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan.
Setelah mendapatkan penumpang perempuan, sopir taksi menghentikan kendaraan untuk menaikkan pelaku lainnya. Mereka pun mulai beraksi merampok korban.
''Eko berperan otak pelaku dan residivis. Harporson menjadi pengancam korban dan Iwan bertugas mengambil uang milik korban di anjungan tunai mandiri (ATM),'' kata Toni.