Jumat 09 Nov 2012 01:02 WIB

Atasi Kelebihan Napi, Pekanbaru Miliki Rutan Baru

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Rutan, ilustrasi
Rutan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini memiliki Rumah Tahanan (Rutan) baru di Pekanbaru, Riau. Rutan tersebut untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang ada di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

"Rutan ini diresmikan secara simbolis oleh pak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada tanggal 30 Oktober 2012. Namanya Rutan Klas II B Pekanbaru," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Nugroho, Kamis (8/11). Nugroho mengatakan, Rutan itu memiliki daya tampung ideal 550 penghuni dan maksimum 800.

Pembangunan Rutan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II A Pekanbaru saat ini sudah tidak mampu menampung 1.550 penghuni lapas. Padahal kemampuan menampung ideal lapas tersebut hanya mencapai 360 penghuni. "Sekitar 400 sampai 600 penghuni berkurang di sana karena ada rutan ini," ujar Nugroho.

Nugroho menilai lapas dan rutan di Riau telah menampung narapidana 270 persen melebihi kapasitas yang ada. Terdapat  sekitar enam ribu  penghuni mengisi lapas dan rutan di seluruh Riau yang berarti rata-rata per lapas diisi oleh 2.500 penghuni.

Rutan ini sendiri memiliki 3 blok sel tahanan, dua tempat ibadah, aula, ruangan konseling, dan secara umum fasilitas yang terdapat di setiap rutan atau lapas di Indonesia.  Untuk operasionalnya, Nugraha mengatakan, rutan tersebut akan dioperasikan pada 2013 mendatang. "Tahun 2013 sudah bisa diisi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement