Kamis 08 Nov 2012 16:39 WIB

Dewan Desak Sekolah Yogya Hapus Uang Gedung

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk mengintruksikan sekolah-sekolah di Yogyakarta menghapus pungutan uang gedung bagi siswanya. Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko, desakan ini dilakukan karena Pemkot Yogyakarta sudah menganggarkan dana besar untuk biaya operasional sekolah (BOS) tahun ini.

"Kita meminta Dinas Pendidikan segera mengeluarkan surat edaran untuk penghapusan uang gedung tersebut. Khususnya untuk tingkat SMA/SMK," tegasnya di gedung dewan, Kamis (8/11).

Diakui Sujanarko, anggaran BOS pada APBD perubahan Kota Yogyakarta tahun ini sebesar Rp 4,14 Milyar. Dana ini diperuntukkan bagi biaya operasional sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Yogyakarta. "Tidak layak sebuah sekolah menarik sumbangan uang gedung sementara setelah jadi gedungnya menjadi milik pemerintah," tuturnya.

Menurutnya, Dinas terkait harus segera merumuskan surat edaran terkait hal tersebut. Kebijakan ini kata dia, akan tetap dilakukan pada tahun depan meskipun dana yang rencananya akan dianggarkan melalui APBD 2013 belum sepenuhnya mampu memenuhi biaya operasional yang dibutuhkan sekolah.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan, kebutuhan biaya operasional SMA/SMK di Kota Yogyakarta adalah sekitar Rp 34 miliar. Namun, pada APBD 2013 baru akan dianggarkan Rp 8,2 miliar atau sekitar 25 persen.

Terpisah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Sugeng Mulyo Subono mengatakan, penghapusan tarikan uang gedung ini tidak bisa dilakukan seketika, namun harus bertahap misalnya dengan mengurangi nominal yang dibayarkan.

"Ini tidak bisa serta merta, tetapi harus bertahap," tegasnya. Diakuinya, kebijakan itu sangat mungkin diberlakukan ditingkat SMK/SMA di Yogyakarta. Pasalnya, dana ini digunakan untuk kebutuhan belanja sekolah seperti bangunan, serta penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Oleh karena itu, lanjut Sugeng, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan sekolah untuk membahas rencana tersebu sekaligus menyusun standar sarana dan prasarana pendidikan SMA/SMK agar sesuai kebutuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement