Kamis 08 Nov 2012 15:56 WIB

Aneka Narkoba Diduga Marak Beredar di Lapas Pekanbaru

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Berbagai macam jenis narkoba ditenggarai masih terdapat di Lapas Klas II A Pekanbaru, Riau. Hal tersebut diketahui setelah ditangkapnya seorang narapidana yang memiliki satu kilogram ganja oleh petugas di Lapas tersebut, Rabu (7/11) sore.

Menurut Kalapas Klas II A Pekanbaru Alfi Zahrin, setelah mendapat informasi akurat ada narapidana yang menggunakan narkoba, maka pihaknya segera melakukan operasi. Petugas melakukan penggeledahan di kamar 9 D yang penghuninya bernama Dodi (30 tahun).

"Setelah kamar dan orangnya digeledah, petugas menemukan 1 kilogram ganja di bawah kasur milik Dodi," kata Alfi di Pekanbaru, Kamis (8/11). Alfi mengatakan, setelah menemukan barang bukti itu, petugas Lapas kemudian membawa Dodi ke Polresta Pekanbaru.

Pengusutan secara hukum dilakukan oleh pihak Polresta setempat. Menurut Alfi, pihaknya masih menduga para narapidana memiliki simpanan narkoba di kamar tahanan. Apalagi, di Lapas ini kerap ditemukan sejumlah narapidana yang menggunakan narkoba. "Mungkin saja ada. Karena mereka mengedarkan dan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas dengan berbagai macam cara," kata Alfi.     

Ia juga mengatakan, kemungkinan masih maraknya narkoba di Lapas Pekanbaru tersebut, karena keterbatasan jumlah petugas. Untuk satu shif jaga, hanya ada delapan orang petugas jaga sedangkan jumlah narapidananya berjumlah 1.541 orang.

Selain itu, Alfi mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan pengunjung. Setiap hari, Lapas tersebut dikunjungi hampir 400 orang sedangkan jumlah petugas yang melakukan penggeledahan para pengunjung hanya dua orang. "Ya masalah keterbatasan petugas dibanding jumlah narapidana dan pengunjung diperparah dengan minimnya alat pengawas," katanya.

Alfi menduga, modus yang digunakan untuk mengedarkan narkoba di dalam Lapas itu melalui pengunjung. Namun, ia juga tak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum petugas. "Mungkin saja, dulu kan kita pernah memecat seorang petugas yang terlibat penggunaan narkoba," ujar Alfi.

Karena itu, Alfi mengatakan untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas Klas II A Pekanbaru, pihaknya setiap hari melakukan inspeksi mendadak. Hal tersebut paling tidak berguna untuk mengurangi ruang gerak para pengedar narkoba di dalam Lapas.

Lapas Klas II A Pekanbaru beberapa waktu lalu juga ramai diberitakan terkait dengan peredaran narkoba. Pada waktu itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak ke Lapas tersebut. Hasilnya, satu orang narapidana kedapatan memiliki narkoba di dalam ruangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement