REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumaryoto, menyebut Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, sebagai 'pembisik' Menteri Negara BUMN. Sehingga, Sumaryoto dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap badan usaha tersebut.
Atas perbuatan Dirut PT Merpati tersebut, Sumaryoto yang ditemui wartawan di Semarang, Kamis, menyatakan siap menempuh jalur hukum. Dia akan melaporkan Rudy Setyopurnomo dengan sangkaan pencemaran nama baik.
"Dalam waktu dekat, Saya akan laporkan Dirut PT Merpati atas dugaan pencemaran nama baik. Sudah ada bukti kuat," katanya.
Ia menegaskan tidak pernah meminta ataupun menerima sepeser pun dari PT Merpati. Itu baik direktur utama yang lama atau baru.
"Saya merasa difitnah oleh pembisik Pak Dahlan Iskan itu," katanya.
Ia menduga laporan terhadap dirinya tersebut berawal dari sikap kritisnya terhadap direksi PT Merpati. Padahal, menurut dia, sikap kritis tersebut merupakan bentuk kecintaannya kepada PT Merpati agar tidak bernasib sama dengan PT Indonesia Airlines yang kolaps.