Rabu 07 Nov 2012 22:15 WIB

Muhaimin Akui Hubungan Buruh-Pengusaha 'Memanas'

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hafidz Muftisany
Muhaimin Iskandar
Foto: Republika
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menuturkan akhir-akhir ini hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha memang sangat dinamis mengenai pengaturan outsourcing, penetapan upah, dan jaminan sosial. Namun, jangan sampai hal tersebut mengganggu kondisi hubungan kerja yang harmonis.

 

"Para pekerja dan pengusaha harus dapat saling menahan diri dan jangan saling mengancam. Perbedaan pendapat dan perselisihan harus diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit antara pekerja dan pengusaha," kata dia.

 

Dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan pekerja/ buruh dan pengusaha diimbau harus mengedepankan dialog serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

 

“Pemerintah meminta pengusaha dan pekerja agar menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Semua pihak harus bekerjasama dan mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini dan menghindari hal-hal yang merugikan semua pihak,“ tutur  Muhaimin.

 

Muhaimin juga menambahkan saat ini pemerintah sedang menata sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran dan kerjasama yang baik antara pekerja dan pengusaha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement