Rabu 07 Nov 2012 21:13 WIB

Din Kritisi Pemberian Grasi Pelaku Narkoba

Rep: Indah Wulandari/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengeritisi pemberian grasi pada pada pelaku kejahatan narkoba Mairika Franola. Pemberian ampunan itu dinilai mengesampingkan kepentingan umum.

"Keputusan yang terbaik sebenarnya tidak memberi grasi pada pelaku narkoba. Ini sebuah lampu merah bagi negara. Walaupun grasi kewenangan, tak wajib dilakukan," tegas Din sebelum membuka Silaturahim Milad Akbar 1 Abad Muhammadiyah, Rabu (7/11) malam.

Grasi, menurutnya, baru layak diberikan pada kejahatan yang tidak melanggar hak-hak asasi manusia. "Semuanya harus ditetapkan pada kepentingan umum dan tak merusak keadilan," terang Din.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement