REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Megawati Soekarnoputri menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada dua proklamator, Soekarno dan Mohammad Hatta adalah hal wajar yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Bahkan menurut putri Soekarno itu seharusnya pemberian gelar kepada keduanya sudah sejak dulu. “Menurut saya gelar pahlawan yang diberikan pada kedua tokoh nasional itu suatu hal yang sangat wajar, seharusnya ini diberikan sejak dulu,” katanya, di Jakarta, Rabu (7/11).
Ketua Umum PDI Perjuangan itu menjelaskan gelar pahlawan, terutama Pahlawan Nasional, merupakan gelar tertinggi dari seluruh sebutan yang ada di dalam kriteria tanda jasa dan kehormatan. Dengan pemberian gelar tersebut, maka hal-hal yang terjadi di masa lalu terutama mengenai TAP MPRS yang selama ini membelenggu Presiden Soekarno tidak ada lagi.
“Sehingga saya menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada waktu yang dulu berjuang bersama Bung Karno, untuk menerima hal ini dengan baik dan tentunya ikut bergembira,” cetusnya.
Politisi 65 tahun itu juga meminta pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta tidak menjadi polemik di masa mendatang. Ia menegaskan gelar pahlawan yang dulu tersemat kepada keduanya diberikan sebagai bagian tanda jasa tanda kehormatan nasional, yang secara hukum formal memang tercatat. (baca: SBY: Jasa Soekarno-Hatta tak Lekang oleh Zaman).
Tetapi pahlawan proklamator yang telah diberikan kepada Bung Karno dan Bung Hatta pada zaman Soeharto tidak ada dalam perundangan. (baca: Akhirnya, Soekarno-Hatta Bergelar Pahlawan Nasional).
“Dengan demikian penegasan yang diberikan kepada negara dan bangsa pada saat ini, merupakan suatu hal Bung Karno adalah pahlawan bangsa. Sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk membicarakan pikiran-pikiran Bung Karno,” katanya menegaskan.