REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang tahun 2012 sebanyak 623 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat TNI-Polri terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, merinci ada 334 PNS dan 289 TNI-Polri terlibat kasus narkoba. Sumirat Dwiyanto mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Selama ini kami tidak pandang dari mana asalnya. Penegak hukum sekalipun, kalau terlibat, kita tangkap," katanya.
Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, Sumirat mengatakan pihaknya telah melakukan dua langkah yaitu langkah pencegahan dan penegakkan hukum.
Langkah pencegahan yang dilakukan oleh BNN diantaranya adalah mengadakan kerja sama dengan tiap institusi untuk sama-sama berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan narkoba.
Untuk langkah penegakkan hukum, Sumirat mengatakan BNN langsung bergerak turun ke lapangan melakukan penangkapan kepada setiap pihak yang terlibat dalam penggunaan narkoba.