Senin 05 Nov 2012 12:06 WIB

KPU: PKB Sudah Penuhi Persyaratan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
PKB dan NU (ilustrasi)
PKB dan NU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Nomor 9, Jakarta, Senin (5/11). KPU menyatakan PKB telah memenuhi persyaratan dalam tahapan tersebut.

"Untuk tiga item ini, PKB sudah memenuhi syarat," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (5/11).

Arief menambahkan poin pertama pengecekan dalam tahapan verifikasi faktual yaitu kepengurusan sudah memenuhi persyaratan dengan hadirnya tiga pengurus utama yaitu Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Poin kedua yaitu keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen juga sudah terpenuhi.

Dalam kepengurusan di DPP PKB, terdapat sebanyak 53 orang, sebanyak 20 orang di antaranya merupakan perempuan. Dengan demikian PKB memiliki 38 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat DPP.

Sedangkan kepemilikan gedung DPP PKB sudah ada kejelasan yang akan digunakan hingga 2015. Hal ini sesuai dengan undang undang bahwa kepemilikan gedung harus minimal hingga Oltober 2014.

Ia menjelaskan pihaknya hanya melakukan verifikasi faktual di tingkat DPP. Sedangkan untuk di wilayah provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan oleh KPU di wilayah. "Apakah akan menjadi salah satu partai yang menjadi peserta Pemilu 2014 akan diumumkan paling lambat 8 Januari 2013," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan kelegaannya telah dinyatakan memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual di tingkat DPP. "Tadi malam saya sempat khawatir pengurus perempuan tidak hadir hari ini. Alhamdulillah pada hadir," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement